JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Retno (27), Istri Korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan dan terbungkus karung di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi,pada Minggu 4 Agustus 2024 pagi kemarin, Berharap pelaku pembunuh suaminya dihukum seberat-beratnya.
Korban yakni Rian Virginia (33) warga
Jalan Donorejo RT 19 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Diketahui sebelumnya, warga Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki di pinggir jalan dengan kondisi dibungkus karung, pada Minggu 4 Agustus 2024 pagi.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak Kepolisian melakukan olah TKP dan memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Setelah mengetahui identitas korban dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Pihak Kepolisian akhirnya berhasil meringkus satu orang pelaku bernama Rahmadani (32) yang merupakan tetangga dan teman dekat korban.
Istri korban yakni Retno (27) mengatakan, suaminya meninggalkan rumah pada Senin pagi, 29 Juli 2024 lalu. Saat itu korban izin untuk pergi ke rumah orang tuanya yang berada di daerah Mayang, Kota Jambi untuk berkebun.
Awalnya, komunikasi mereka lancar, hingga hari Kamis 01 Agustus 2024 lalu korban mulai sulit dihubungi.
"Hari Kamis itu suami saya sudah sulit saya hubungi, sampai saya menelepon hingga 100 kali baru diangkat sekitar jam 12.00 WIB siang. Dia (korban, red) bilang 'ayah lagi di pom bensin, jangan di telpon dulu'," kata Retno, Selasa (6/8/2024)
Tetapi, kata Retno, korban tak kunjung pulang ke rumahnya, hingga sang istri kembali menelepon korban. Namun, panggilan telepon tersebut direject (ditolak).
"Selang beberapa saat, saya nelpon lagi. telepon saya di reject. Terus saya telepon lagi tidak diangkat-angkat," ujarnya.
Kemudian Retno kembali menghubungi suaminya tersebut melalui pesan WhatsApp 'kenapa tidak diangkat?' dan dibalas oleh korban 'lagi dijalan, sebentar lagi pulang'.
"Saya tunggu tapi suami saya hari itu tidak pulang-pulang juga. Kemudian saya telepon lagi nomornya sudah tidak aktif lagi," ungkapnya.
Bahkan Retno sempat minta bantuan kepada ibu mertuanya. Hingga hari Minggu 4 Agustus 2024, Retno yang saat itu sedang mencari informasi tentang keberadaan suaminya tersebut mendapatkan kabar duka dari pihak Kepolisian.
"Saya mau menyusul dan mencari suami saya di rumah yang di daerah Mayang. Sebelum saya pergi, sekitar pukul 14.00 WIB saya terkejut Polisi datang ke rumah dan memberi kabar duka bahwa suami saya telah menjadi korban pembunuhan dan mayatnya dibuang di daerah Sungai Gelam," jelasnya.
Setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya telah menjadi korban pembunuhan, Retno langsung pergi ke Rumah Sakit untuk memastikan apakah benar suaminya menjadi korban pembunuhan.
"Saya melihat jenazah suami saya sudah terbujur kaku. Setelah dilakukan autopsi, kami langsung mengantarkan jenazah suami saya ke tempat istirahatnya yang terakhir," tuturnya.
Selang satu hari setelah suaminya ditemukan menjadi korban pembunuhan, pada Senin pagi 5 Agustus 2024, Retno kembali mendapat telepon dari pihak Kepolisian bahwa pelaku pembunuh suaminya telah ditangkap, lebih mengejutkan lagi, bahwa pelaku merupakan tetangga sekaligus teman dekat korban.
"Saya mendapatkan telepon dari pihak Kepolisian kepolisian, mengabarkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap suami saya telah di tangkap, dan pelaku adalah orang terdekatnya sendiri," sebutnya.
Pihak keluarga koban berharap pelaku dapat di hukum dengan seberat-beratnya.
"Saya berharap, agar pelaku dapat di hukum dengan seberat-beratnya bila perlu nyawa dibalas nyawa. Saya memiliki anak dua, mereka masih kecil-kecil, itu berat bagi saya, anak saya masih butuh sosok seorang ayah," terangnya.
Saat ini, Ramadani (32) pelaku Pembunuhan terhadap Rian Virginia (33) sudah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Jambi Selatan.
Setelah berhasil menangkap pelaku utama, pihak kepolisian juga telah berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya yang diduga turut andil membantu Ramadani (32) membuang mayat korban.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo mengatakan, satu orang yang berhasil diamankan ini berperan membantu pelaku Ramadani (32) untuk membuang mayat korban yang ditemukan oleh warga di pinggir Desa Sungai Gelam.
"Iya, satu orang lagi sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," katanya. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com